Sejarah P2KSDM UNIPA

Masalah populasi dan pertumbuhan penduduk sangat mempengaruhi hajat hidup setiap manusia yang ada di bumi. Oleh sebabnya masalah kependudukan dan  kualitas sumberdaya manusia menjadi perhatian dalam setiap kebijakan dunia dan Pemerintah Indonesia hingga ke Papua seperti pencapaian sasaran MDGs (Millenium Developement Goals), terutama yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, keluarga berencana, tenaga kerja, migrasi, gender, pemekaran wilayah, lingkungan hidup dan sebagainya.  Tingginya pertambahan penduduk di Papua akan mempengaruhi kondisi sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan hidup lainnya. Secara ekonomi dan sosial, pertumbuhan  penduduk yang tidak dibarengi dengan kualitas yang baik juga dapat menjadi beban yang harus ditanggung setiap penduduk Papua.  Selain masalah di atas, ancaman bencana ekologi yang bisa ditimbulkan dari pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali. Seperti penggundulan hutan, penggunaan lahan yang berlebihan dapat mempercepat kerusakan lingkungan di Papua yang pada akhirnya dapat menimbulkan bencana alam.

Perguruan Tinggi seperti UNIPA berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, disamping menyelenggarakan pendidikan. Misi yang diemban oleh Perguruan Tinggi pada dasarnya adalah menghimpun, memelihara dan menstransfer budaya, nilai-nilai (values) dan pengetahuan umat manusia dari generasi ke generasi. Perguruan tinggi tidak saja dituntut untuk mentransfer pengetahuan melalui proses pengajaran, tetapi juga dituntut untuk mampu menghimpun dan menggali pengetahuan baru melalui penelitian dan pengembangan (research and development).

Berdasarkan permasalahan dan kebutuhan masyarakat serta misi perguruan tinggi di atas, maka didirikanlah sebuah Lembaga atau Pusat Penelitian Kependudukan dan Sumberdaya Manusia (P2KSDM) UNIPA.  P2KSDM didirikan atas inisiasi dari Bapak Dr. Ir. O. Kambuaya, M.Si yang merupakan salah satu dosen Jurusan SOSEK Fakultas Pertanian. P2KSDM mulai aktif melaksanakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat sejak  tahun 2003.

Pendirian P2KSDM sesuai dengan OTK Universitas Papua berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.111/O/2002 berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat. Awalnya P2KSDM diketuai oleh Dr.Ir. O Kambuaya,M.Si hingga tahun 2016, selanjutnya pada periode tahun 2016 – 2020 diketuai oleh Dr. Ir. Mulyadi Djaya, M.Si. dan pada periode tahun 2020 hingga saat ini sebagai ketua P2KSDM  adalah Dr. Agatha W. WIdati, S.P, M.Sc.